Telusur Etika Kepemimpinan: Refleksi Pemikiran Romo Magnis tentang Tanggung Jawab Pejabat Publik

Sumber : Badan Kebudyaan Nasional


Di tengah hiruk-pikuk dunia maya yang baru-baru ini berputar mengenai komentar Franz Magnis-Suseno, dikenal sebagai Romo Magnis, terhadap perilaku presiden yang menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan kelompok tertentu, seakan menyeret presiden ke dalam bayang-bayang pemimpin organisasi kriminal. Profesor Filsafat dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara ini mengutarakan pandangan bahwa presiden yang memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan pribadi dan keluarga berada dalam kondisi yang memalukan. Hal ini tidak hanya menunjukkan kekurangan dalam pemahaman luas, tetapi juga menandakan sikap egois yang mendalam dari sang presiden terhadap diri dan keluarganya (Kompas.id, 2 April 2024). Muncul pertanyaan besar, apakah pandangan Romo Magnis ini sekadar opini filosofis tanpa dasar yang kuat atau sebuah kritik konstruktif terhadap etika kepemimpinan? 

Sabab musabab

Dalam konteks Pemilu 2024 yang penuh dengan ketegangan, Romo Magnis dipanggil selaku ahli oleh dua kandidat dalam persidangan di MK. Ia menyoroti berbagai pelanggaran etika yang terjadi, salah satunya terkait Gibran Rakabumiung Raka , anak Presiden Joko Widodo, yang didaftarkan sebagai Cawapres . Mengacu pada keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Romo Magnis mengkritik keras penyalahgunaan kekuasaan dan sikap presiden yang tidak netral selama pemilihan, yang secara tidak langsung mempengaruhi dukungan dari aparatur sipil, kepolisian, dan militer terhadap calon tertentu. Hal ini, menurutnya, merupakan pelanggaran etik berat dan menunjukkan hilangnya pemahaman dasar etika dalam memegang jabatan presiden, di mana kekuasaan seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat luas, bukan kepentingan pribadi (Kompas.id, 2 April 2024). 

Pendekatan Etika Pejabat Publik

Mengadopsi filosofi Jawa, "kuoso nggendong lali" (kuasa membawa lupa), konsep ini mengingatkan pada risiko kekuasaan yang bisa membuat pemegangnya lupa diri—mulai dari lupa asal-usul, teman, bahkan tujuan semula mendapatkan kekuasaan. Ajaran ini relevan hingga kini, terutama bagi pemimpin di Indonesia yang terkadang melupakan bentuk negara republik ini yang bukanlah kerajaan. Melihat lebih jauh ke dalam teori Siklus Polybius dan prinsip etika politik Immanuel Kant, kedua pandangan ini menekankan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada kebaikan bersama dan kewajiban moral, bukan kepentingan sempit pribadi atau kelompok. 

Kritik Romo Magnis, walau dianggap oleh sebagian pihak sebagai penghakiman prematur, sejatinya menggugah refleksi mendalam tentang etika kepemimpinan dan tanggung jawab seorang presiden terhadap rakyatnya. Menjadi pejabat publik, khususnya dalam posisi politik tinggi, memang berarti harus siap menerima kritik dan penilaian dari masyarakat. Presiden, sebagai pemimpin yang dipilih oleh mayoritas, harus mengedepankan kepentingan bersama di atas segalanya. Ini merupakan esensi dari kekuasaan yang dianugerahkan, bukan untuk pemuasan diri, melainkan untuk pelayanan terhadap publik. 

Mengingat prinsip kekuasaan dalam kebudayaan Jawa yang mengatakan kekuasaan datang dari Tuhan dan harus digunakan dalam kesatuan antara rakyat dan pemimpin (manunggaling kawula gusti), refleksi ini membawa kita pada pemahaman bahwa etika dan tanggung jawab tidak bisa dilepaskan dari posisi kepemimpinan, terlebih lagi dalam konteks kepresidenan. Pernyataan dan pandangan Romo Magnis tidak hanya membuka ruang diskusi tentang etika kepemimpinan saat ini, tetapi juga menuntut introspeksi dan pemahaman mendalam tentang apa artinya menjadi seorang pemimpin di mata publik dan dalam tatanan etika yang lebih luas.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url