Loker: Kementerian Sosial dan Perhubungan Buka 58.856 Lowongan, Ini Cara Daftar dan Persyaratannya
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka lowongan kerja besar-besaran untuk tahun 2024. Dikutip dari laman resmi kedua kementerian tersebut pada Selasa (23/4/2024), berikut adalah rincian lowongan kerja yang tersedia:
Kementerian Sosial (Kemensos)
Kemensos membuka total 40.839 formasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. Rinciannya sebagai berikut:
- CPNS: 266 formasi
- PPPK: 40.573 formasi
Detail formasi yang dibuka:
- CPNS Tenaga Teknis: 125 formasi
- CPNS Tenaga Kesehatan: 141 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 40.508 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 65 formasi
Syarat PPPK Kemensos Tahun 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia antara 20 hingga 53 tahun, kecuali untuk jabatan Asisten Ahli – Dosen yang paling tinggi berusia 60 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
- 2. Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenhub membuka total 18.017 formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan di sektor transportasi Indonesia. Rinciannya sebagai berikut:
- CPNS: 1.385 formasi
- PPPK: 16.632 formasi
Detail formasi yang dibuka:
- CPNS Tenaga Teknis: 1.385 formasi
- CPNS Tenaga Kesehatan: 6 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 16.543 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 83 formasi
Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenhub 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah terlibat dalam aktivitas kejahatan.
- Tidak menjadi pegawai negeri sipil (ASN), CPNS, anggota TNI, atau sejenisnya.
- Tidak memiliki afiliasi dengan partai politik dalam bentuk praktik aktif.
- Kondisi fisik dan mental yang sehat.
Syarat Dokumen CPNS Kemenhub 2023:
- Scan asli ijazah pendidikan
- Scan asli transkrip nilai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja di unit kesehatan pemerintah.