Scroll untuk melanjutkan membaca

Silang Pendapat Status Manajer Kopdes Merah Putih: Agrinas Tegaskan Pegawai BUMN, Danantara Bantah


JAKARTA — Kepastian status ketenagakerjaan para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu perbedaan pandangan di internal jajaran pengelola program. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, secara tegas membantah pernyataan pihak Danantara dan menyatakan bahwa manajer Kopdes berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pegawai BUMN," kata Joao saat memberikan keterangan kepada media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Joao menerangkan, para pengelola koperasi tersebut direkrut dan terikat kontrak kerja sebagai pegawai BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Masa kerja awal ditetapkan melalui Perjanjian Kerja Waktu Pertentu (PKWT) selama dua tahun.

Setelah masa kontrak dua tahun tersebut berakhir, manajemen akan melakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan kebutuhan lembaga. Ada kemungkinan para manajer ini dialihkan ke tugas lain di luar ekosistem Koperasi Desa Merah Putih.

"Setelah dua tahun mungkin akan dievaluasi kebutuhan BUMN. Apabila perlu dilanjutkan, akan kami lanjutkan untuk kegiatan yang mungkin lain di luar Koperasi Desa Merah Putih. Namun, kebijakan pastinya akan ditentukan setelah masa dua tahun itu," ujar Joao.

Penjelasan Soal Pencairan Gaji

Mengenai keluhan belum diterimanya hak gaji, Joao menegaskan bahwa skema penggajian baru berlaku ketika para manajer resmi ditempatkan dan mulai aktif bekerja di gerai masing-masing.

"Orang akan menerima gaji apabila sudah mulai bekerja. Seperti proses rekrutmen pada umumnya, melamar dan diterima belum berarti langsung menerima gaji sebelum aktif bertugas. Ini hal yang wajar," pungkasnya.

Silang Pendapat dengan Danantara

Pernyataan dari pimpinan Agrinas ini berolak belakang dengan penjelasan yang disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BUMN, Dony Oskara. Sebelumnya, Dony menyebutkan bahwa para manajer Kopdes tidak berstatus sebagai pegawai BUMN.

Menurut Dony, selama dua tahun awal, para manajer hanya menjalani penugasan khusus dan pembinaan di bawah bimbingan PT Agrinas.

"Sebetulnya bukan pegawai BUMN. Selama dua tahun ini sifatnya penugasan untuk membina koperasi-koperasi tersebut," tutur Dony.

Isu kejelasan status dan waktu penempatan ini menjadi perhatian publik mengingat puluhan ribu calon manajer telah dinyatakan lolos seleksi. Menteri Koperasi Ferry Juliantono sempat mencatat setidaknya ada 28.626 calon manajer KDKMP yang sudah siap diangkat dan disebar ke berbagai wilayah. Namun, proses penempatan yang belum merata membuat sebagian besar dari mereka masih menunggu kepastian untuk bertugas secara efektif.

Also Read
Tag:
Latest News
  • Silang Pendapat Status Manajer Kopdes Merah Putih: Agrinas Tegaskan Pegawai BUMN, Danantara Bantah
  • Silang Pendapat Status Manajer Kopdes Merah Putih: Agrinas Tegaskan Pegawai BUMN, Danantara Bantah
  • Silang Pendapat Status Manajer Kopdes Merah Putih: Agrinas Tegaskan Pegawai BUMN, Danantara Bantah
  • Silang Pendapat Status Manajer Kopdes Merah Putih: Agrinas Tegaskan Pegawai BUMN, Danantara Bantah
  • Silang Pendapat Status Manajer Kopdes Merah Putih: Agrinas Tegaskan Pegawai BUMN, Danantara Bantah
  • Silang Pendapat Status Manajer Kopdes Merah Putih: Agrinas Tegaskan Pegawai BUMN, Danantara Bantah
Post a Comment
Bantuan Indotribune ×
Halo! Ada yang bisa kami bantu hari ini?