![]() |
Gaji PNS 2026. Ilustrasi by GAS |
JAKARTA – Harapan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 masih sebatas kemungkinan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut peluang itu tetap terbuka, namun hingga kini belum ada kepastian atau keputusan resmi dari pemerintah.
“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita nggak tahu,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Meski begitu, sinyal kenaikan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) belum tampak dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, menyebut hingga kini belum ada kebijakan resmi terkait rencana tersebut.
“Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan, belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini,” ujarnya dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025)
Tri menambahkan, jika nantinya ada keputusan untuk menaikkan gaji ASN, alokasinya akan langsung tercermin dalam APBN. “Pak Menteri Keuangan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakan apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu keputusan pemerintah,” jelasnya.
Kemenkeu juga menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah disebut masih menimbang situasi fiskal dan arah kebijakan ekonomi nasional sebelum mengambil langkah final.
Jutaan PNS Menunggu Kepastian
Menurut data terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah ASN di Indonesia per Desember 2024 mencapai 4,73 juta orang, terdiri atas 3,56 juta PNS dan 1,16 juta PPPK. Jumlah PNS mengalami tren penurunan dalam satu dekade terakhir, seiring kebijakan efisiensi dan digitalisasi birokrasi.
Dengan jumlah sebesar itu, setiap kebijakan kenaikan gaji akan berdampak besar pada struktur belanja negara. Pemerintah harus berhitung cermat agar kebijakan tersebut tidak membebani APBN 2026 yang sudah disusun dengan ketat.
Belum Ada Alokasi di APBN 2026
Ketiadaan pos khusus dalam APBN 2026 menjadi alasan utama mengapa wacana kenaikan gaji belum dapat dipastikan. Sumber Kemenkeu menyebutkan, kenaikan gaji PNS baru bisa dilakukan jika pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi dan menyesuaikan nota keuangan negara.
“Kalau nanti ada kebijakan baru dari Presiden, tentu akan disesuaikan. Tapi untuk saat ini belum ada,” ujar Tri Budhianto.
Artinya, hingga akhir 2025, belum ada indikasi bahwa kenaikan gaji akan masuk dalam struktur anggaran. Namun, peluang perubahan tetap terbuka, terutama jika pemerintah ingin memberikan dorongan konsumsi aparatur negara sebagai bagian dari stimulus ekonomi.
Menunggu Keputusan Presiden
Keputusan akhir mengenai kenaikan gaji ASN akan menjadi salah satu ujian pertama Presiden Prabowo dalam mengelola keseimbangan fiskal dan kesejahteraan aparatur negara. Pemerintah perlu menimbang dampak jangka panjang terhadap defisit anggaran, inflasi, dan beban subsidi.
Sampai keputusan resmi diumumkan, para PNS diminta
bersabar. Pemerintah memastikan semua kebijakan akan mempertimbangkan kondisi
ekonomi dan kemampuan fiskal negara.