Ini Jawaban Kemenlu RI Tentang Keterlibatan WNI Menjadi Tentara Bayaran Ukraina
Judha Nugraha. Photo: kemlu.go.id |
Klarifikasi Indonesia Terkait Isu WNI Sebagai Tentara Bayaran di Ukraina
Dalam pemberitaan terbaru oleh Indotribune.com, muncul tanggapan resmi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait dengan beredarnya informasi mengenai keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI)sebagai tentara bayaran di Ukraina. Menurut sumber dari Kementerian, baik KBRI Kyiv maupun KBRI Moskow belum pernah mendapatkan konfirmasi atau informasi terkait dugaan tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya, bersama dengan kedutaan besar di Kyiv dan Moskow, sedang aktif memonitor dan mencari informasi resmi terkait klaim dari Kementerian Pertahanan Rusia. Klaim tersebut menyebutkan adanya sepuluh WNI yang berpartisipasi sebagai tentara bayaran di Ukraina, dengan empat di antaranya dikabarkan telah gugur.
Judha Nugraha menekankan, "Sampai saat ini, tidak ada informasi atau data yang diterima oleh KBRI Kyiv dan KBRI Moskow mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran di Ukraina."
Lebih lanjut, Judha mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 55 WNI yang resmi tercatat berada di Ukraina. Mereka ini terdiri dari individu yang bekerja di berbagai organisasi internasional, NGO, serta WNI yang telah menikah dengan warga negara Ukraina.
Dalam upaya menanggapi dan menginvestigasi informasi yang beredar, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, mengajak untuk lebih mendalami klaim tersebut. Iqbal juga menyarankan agar informasi dan klaim yang beredar ditanyakan langsung kepada pihak Rusia untuk mendapatkan kejelasan.
Sementara itu, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, menyangkal klaim yang disampaikan oleh Kementerian Pertahanan Rusia. Hamianin menyebutkan bahwa Rusia telah dikenal sebagai negara yang sering menyebarkan informasi palsu dan melakukan provokasi.
Laporan ini menyoroti pentingnya verifikasi
dan pencarian informasi resmi dalam menghadapi klaim dan informasi yang beredar
di tengah konflik internasional. Pihak Kementerian Luar Negeri RI terus
berupaya mendapatkan data yang akurat untuk memastikan keamanan dan
kesejahteraan WNI yang berada di luar negeri, khususnya di kawasan konflik
seperti Ukraina.