Oleh: Dessy Rizki
Pementasan ini digelar pada Rabu, 4 Februari 2025, di Gedung
Militaire Societeit, Yogyakarta. Diproduksi melalui kolaborasi Ketika Teater
Indonesia bersama Family Merdeka Production, Kelompok Sastra Pendapa, dan UKM
Teater Sentir Universitas Mercu Buana Yogyakarta, monolog ini menjadi peristiwa
artistik sekaligus pernyataan sikap.
Naskah dan penyutradaraan dipercayakan kepada Abror Y.
Prabowo—penulis dan sutradara yang dikenal konsisten mengolah kegelisahan
sosial menjadi bahasa panggung yang satir, pahit, namun menggugah. Dalam
monolog ini, Abror tidak sedang berbicara tentang “orang gila” dalam pengertian
medis. Yang ia sorot justru orang-orang yang mengaku waras, berkuasa, dan
mengelola negeri, namun kehilangan keberanian moral untuk berpihak pada
keadilan.
Melalui satu tubuh aktor di atas panggung, penonton diajak
menyusuri lapisan demi lapisan ironi: dari praktik korupsi yang telanjang,
penegakan hukum yang timpang, hingga kemiskinan yang seolah dibiarkan menjadi
aset politik. Kritik disampaikan tanpa teriak, tetapi menghantam lewat bahasa
yang sederhana, kadang puitis, sering kali getir.
Monolog ini bekerja dengan kekuatan minimalis. Tidak ada
kemewahan artistik yang berlebihan. Yang ditonjolkan justru keintiman relasi
antara aktor dan penonton. Suara, ritme kalimat, jeda, serta tatapan menjadi
alat utama untuk membangun suasana reflektif. Penonton tidak diposisikan
sebagai konsumen hiburan, melainkan sebagai saksi—bahkan mungkin sebagai bagian
dari masalah yang sedang dipertanyakan.
Abror menyebut teater sebagai ruang publik alternatif,
tempat kritik sosial bisa disampaikan dengan jujur tanpa kehilangan dimensi
estetika. “Kadang yang disebut kegilaan justru menjadi cara paling waras untuk
membaca keadaan,” ujarnya. Dalam konteks inilah, monolog ini menjadi semacam
cermin: apakah yang selama ini dianggap normal benar-benar sehat bagi kehidupan
bersama?
Pementasan ini juga menyentil fenomena pembungkaman. Mereka
yang berani bertanya, berdiskusi, atau menyuarakan ketimpangan kerap dicap
tidak waras, bahkan menghadapi intimidasi dan kekerasan. Sementara pelanggaran
yang terang-benderang justru menguap tanpa kejelasan. Satir dalam monolog ini
lahir dari kegelisahan yang akrab dirasakan banyak orang, tetapi jarang
mendapatkan ruang artikulasi yang aman.
Salah satu kekuatan naskah ini terletak pada
penggalan-penggalan monolog yang terasa dekat dengan pengalaman keseharian
warga. Tentang kepercayaan pada hukum, pajak, pemilu, dan keadilan—yang
perlahan runtuh ketika realitas menunjukkan wajah sebaliknya.
Pertanyaan-pertanyaan sederhana justru menjadi senjata paling tajam: mengapa
pencuri kecil dihukum lebih berat daripada perampok uang rakyat? Ke mana
perginya kasus-kasus besar yang sempat memenuhi halaman media?
Dari sisi produksi, Fian Khairil Mizan sebagai pimpinan
produksi menegaskan pentingnya kerja kolektif lintas komunitas dan generasi.
Keterlibatan mahasiswa dalam produksi ini bukan sekadar teknis, melainkan upaya
menumbuhkan energi baru bagi ekosistem teater di Yogyakarta. Teater, dalam
pandangannya, masih relevan sebagai ruang aspirasi ketika saluran formal kerap
buntu atau terlalu mesra dengan kekuasaan.
Tak berhenti sebagai tontonan, repertoar ini dirancang
sebagai pemantik percakapan. Penonton diharapkan pulang dengan kegelisahan yang
produktif—bukan jawaban instan, melainkan dorongan untuk berpikir, berdialog,
dan mengambil tanggung jawab sosial.
Di tengah iklim publik yang sering menuntut kepatuhan dan
kepura-puraan, Hanya Orang Gila yang Bilang Negeri Ini Baik-Baik Saja
memilih berdiri di sisi yang tidak nyaman. Panggung menjadi ruang untuk
mempertanyakan kewarasan kolektif, sekaligus mengingatkan bahwa
kejujuran—betapapun pahit—masih memiliki tempat dalam seni dan kehidupan
bersama.



