Scroll untuk melanjutkan membaca

Update Harga LPG 3 kg, 5,5 kg & 12 kg di Agen-Pangkalan per 2 Februari 2026, Wajib Tahu Konsumen

Harga LPG terbaru per 2 Feb 2026: daftar lengkap LPG 3 kg, 5,5 kg & 12 kg di pangkalan dan agen resmi, termasuk harga pengecer

Jakarta, Indotribune.com
— Pemerintah dan pelaku distribusi kembali menegaskan daftar harga LPG ukuran 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg yang berlaku di pangkalan dan agen resmi per 2 Februari 2026. Informasi ini penting bagi berbagai kelompok masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha kecil menengah.

Pantauan harga di lapangan menunjukkan bahwa harga LPG bersubsidi dan non-subsidi masih berada pada level yang relatif stabil. Data dari laporan harga menunjukkan adanya perbedaan antara harga di pangkalan resmi dengan di pengecer atau sub-pangkalan.

📉 Harga LPG Subsidi 3 kg di Pangkalan dan Pengecer

Untuk LPG 3 kg bersubsidi, harga jual di pangkalan resmi masih berada di kisaran yang dekat dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah. Namun pada praktiknya, di beberapa daerah harga jual di pangkalan sering berada di sekitar Rp 19.000 per tabung.

Di sisi lain, pengecer atau sub-pangkalan yang menjual LPG 3 kg kepada konsumen bisa menerapkan harga sedikit lebih tinggi. Contohnya di beberapa lokasi harga tabung 3 kg dijual sekitar Rp 22.000 per tabung karena sudah termasuk biaya operasional tambahan atau layanan antar yang diberikan.

👉 Tips: Konsumen yang ingin mendapatkan harga sesuai aturan disarankan membeli langsung di pangkalan resmi Pertamina untuk menghindari mark-up harga di tingkat pengecer.

🛢️ Harga LPG 5,5 kg dan 12 kg (Non-Subsidi)

Selain tabung berukuran 3 kg, LPG non-subsidi dengan ukuran lebih besar juga menjadi pilihan bagi rumah tangga besar atau usaha. Pada awal Februari 2026, harga pasar untuk ukuran non-subsidi rata-rata masih stabil, antara lain:

  • LPG 5,5 kg: sekitar Rp 110.000 per tabung

  • LPG 12 kg: sekitar Rp 210.000 per tabung

Harga ini cenderung tidak mengalami perubahan tajam dalam beberapa pekan terakhir, sehingga memberikan kepastian biaya bagi konsumen usaha maupun rumah tangga yang menggunakan tabung ukuran lebih besar.

✔️ Kenapa Harga Bisa Beda?

Perbedaan antara harga di pangkalan resmi dan pengecer sebagian besar dipengaruhi oleh biaya distribusi, transportasi, dan margin keuntungan di setiap rantai penjualan. Selain itu, meskipun pemerintah menetapkan HET untuk LPG subsidi, realitas di lapangan sering kali berbeda, terutama di daerah yang jauh dari pusat distribusi.

Karena itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM dan BPH Migas terus mengawal penyaluran subsidi LPG agar tepat sasaran dan sesuai aturan. Penerapan mekanisme pembelian berbasis KTP juga sedang dipersiapkan untuk mengurangi kebocoran penyaluran subsidi.

Also Read
Tag:
Latest News
  • Update Harga LPG 3 kg, 5,5 kg & 12 kg di Agen-Pangkalan per 2 Februari 2026, Wajib Tahu Konsumen
  • Update Harga LPG 3 kg, 5,5 kg & 12 kg di Agen-Pangkalan per 2 Februari 2026, Wajib Tahu Konsumen
  • Update Harga LPG 3 kg, 5,5 kg & 12 kg di Agen-Pangkalan per 2 Februari 2026, Wajib Tahu Konsumen
  • Update Harga LPG 3 kg, 5,5 kg & 12 kg di Agen-Pangkalan per 2 Februari 2026, Wajib Tahu Konsumen
  • Update Harga LPG 3 kg, 5,5 kg & 12 kg di Agen-Pangkalan per 2 Februari 2026, Wajib Tahu Konsumen
  • Update Harga LPG 3 kg, 5,5 kg & 12 kg di Agen-Pangkalan per 2 Februari 2026, Wajib Tahu Konsumen
Post a Comment
Tutup Iklan